Kota Cimahi – Ketua Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) Hermana HMT menagih janji politik Wali Kota Cimahi untuk membangun Gedung Kesenian. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Cimahi melalui siaran pers. Minggu (03/04/2022).
Menurut Hermana, satu dari beberapa janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi (Ajay M. Priatna dan Ngatiaya) periode 2017-2022 adalah membangun Imah seni atau Gedung Kesenian ̶ sebuah tempat yang representatif untuk para pelaku/komunitas seni dan budaya melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan pelaku ragam seni dan budaya Kota Cimahi.
Seperti kita ketahui, sampai saat ini para seniman belum memiliki Gedung Kesenian yang representatif. Beberapa daerah lain di Jawa Barat sudah memilikinya seperti Gedung Budaya Sabilulungan di Kabupaten Bandung, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, dan Gedung Kesenian Bogor di Kota Bogor.
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
Ilustrasi: Salah satu desain tempat pertunjukan seni outdoor yang diusulkan oleh seniman (Sumber: Deden Maulana)
Pegiat sastra dan pendiri Majelis Sastra Bandung (MSB) ini sangat menyayangkan janji tersebut belum sempat terwujud sampai menjelang akhir periode jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota Cimahi pada tahun 2022 ini, sekaligus berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022.
“Pemerintah Kota Cimahi baru bisa menyewa sebuah ruko yang fungsinya hanya sebatas tempat latihan, tempat rapat atau diskusi terbatas dan sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC), ” ungkap Hermana dalam siaran pers yang disampaikan melalui Biro Humas DKKC.
Pembangunan Imah Seni kembali mengemuka dan menjadi pembahasan di Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Keecamatan, dan ditingkat Kota. Wacana pembangunan Imah Seni Cimahi menjadi urutan pertama pada penetapan hasil Musrenbang bidang budaya Kota Cimahi, 17 Maret 2022 yang berlangsung di Gedung Technopark Cimahi.
“Pasca Musrembang Kota Cimahi 2022, wacana pembangunan Imah Seni atau Gedung Kesenian terus bergulir pada diskusi-diskusi kecil pelaku seni dan budaya Kota Cimahi. Bahkan, sampai sekarang terus dibahas di Grup WhatsApp Forum Diskusi DKKC, ” ujar Ketua DKKC tersebut.
Hermanat HMT, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) Periode 2018-2023 (Sumber: Humas DKKC)
Hermana yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Budaya Bandoengmooi ini mengatakan bahwa pembahasan mengerucut pada dua hal yang dianggap penting, di antaranya; pertama seniman/budayawan meminta pada Pemkot Cimahi untuk segera merelaisasikan pembangunan Gedung Kesenian/Budaya pada tahun 2023, dan; kedua mengenai tempat pembangunannya seniman/ budayawan merekomendasi beberapa tempat.
“Tempat-tepat yang didiskusikan dan direkomendasikan di antaranya: Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Area Eco Wisata Cimenteng, Area Technopark Cimahi, Gedung Rio Alun-Alun Cimahi, Tanah Ex Junction Cibeureum, Area Gor LKMD Padasuka, Area Gedung BITC Baros, dan Area Mall Pelayan Publik, ” ungkap Hermana.
Berdasarkan hasil dari poling para seniman, budayawan, dan komunitas mengerucut pada tiga tempat yang dianggap layak didirikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, yaitu Gedung Rio, Plaza Rakyat Pemkot Cimahi dan Tanah Ex Junction Cibeureum.
Pria kelahiran Bandung, 11 Oktober 1969 yang profilnya pernah ditulis Cornelius Helmy Herlambag ̶ wartawan Kompas ̶ dengan tajuk “Hermana, ‘Beribadah’ Lewat Seni Longser” dan tampil di rubrik kompas.id tersebut melihat ada tiga tempat itu cukup layak untuk dibangun Gedung Kesenian Cimahi. Bahkan, ia menyatakan lebih pas adalah Plaza Rakyat Pemkot Cimahi. Tempat itu sejak awal pembangunan komplek Pemkot Cimahi didesain sebagai amphitheater.
“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya. Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya, sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekarang menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara sehingga dalam satu kawasan Plaza Rakyat ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka, ” ujar Hermana penuh harap.
Dalam diskusi di WhatsApp Grup (WAG) Forum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Wali Kota Cimahi Pertama, Itoc Tochija, menyebutkan bahwa kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Almarhum Itoc mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan, dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.
“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas Seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya, ” jelas Hermana.
Senada dengan Hermana, anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC Fajar Budhi Wibowo mengatakan bahwa pembangunan gedung kesenian tidak asal ada atau asal dibangun, maupun asal terealisasi.
“Untuk itu, dari mulai penentuan tempat, perencanaan, perancangan, dan lain sebagainya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam membuat gagasannya. Terutama masyarakat yang menggeluti kesenian dan kebudayaan agar gedung kesenian yang akan dibangun benar-benar termanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan para penerima manfaatnya dan kenyamanan adalah indikator utama yang harus diperhatikan, ” ujar fajar serius.
Anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC tersebut juga menyebutkan beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memiliki gedung kesenian/budaya, tapi beberapa di antaranya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu bisa dijadikan pelajaran agar kejadian serupa jangan sampai terjadi di Kota Cimahi.
“Masyarakat penggiat kebudayaan di Kota Cimahi memiliki antusiasme yang tinggi untuk terealisasinya program ini. Jadi pembangunan gedung kesenian harus menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Cimahi, ” pungkas Fajar. (Humas DKKC).
***
Editor: JHK